Andalkan Aplikasi Dashboard Lancang Kuning. 

Selama Tahun 2020,  Polda Riau Tangani 56 Kasus Karhutla 

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Selama tahun 2020 ini, Kepolisian Daerah (Polda) Riau sudah memproses 56 kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Riau. Dua di antaranya merupakan tersangka korporasi.

Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setia Imam Efendi, Rabu (30/12/2020) mengatakan, bahwa untuk penanganan karhutla pihaknya mengandalkan aplikasi dashboard Lancang Kuning. 

Kapolda menjelaskan, aplikasi dashboard Lancang Kuning adalah suatu sistem penanganan kebakaran hutan secara terukur, terstruktur dan efisien yang menggunakan 4 satelit (terra, noaa, lapan, aqua) untuk mendeteksi titik api. 

Dalam operasi nya, Dashboard Lancang Kuning memberikan informasi secara akurat untuk mendeteksi titik koordinat hotspot dan melakukan verifikasi di lapangan. Sehingga memudahkan para petugas melakukan pemadaman, serta dapat memobilisasi orang, peralatan dan sumber daya lain yang digunakan untuk keperluan pemadaman.

Kapolda menjabarkan, hasil penanganan Karhutla Polda Riau tahun 2020 melalui aplikasi Dashboard Lancang Kuning. Pihaknya mendata ada 10.208 titik hotspot/titik panas.

Selanjutnya, hasil verifikasi petugas di lapangan. Jumlahnya sebagai titik api sebanyak 6.016 titik. 

''Alhamdulillah seluruhnya telah dipadamkan,'' ujar Kapolda.

Selain memanfaatkan Dashboard Lancang Kuning ini, pihaknya juga membuat sekat kanal 409 unit.

Selanjutnya, juga dilakukan pembuatan embung sebanyak 555 unit. Selain itu, kegiatan mengurangi Karhutla juga didukung dengan Patrolikarhutla sebanyak 94.482 kegiatan.

Kemudian, turut dilakukan kegiatan sosialisasi dan penyebaran Maklumat sebanyak 74.815 kegiatan.

''Untuk penanganan pasca kebakaran kami melakukan 1.158 kegiatan,'' sambung Kapolda.

Dalam hal penindakan, Kapolda menambahkan, dari total 56 kasus. Hanya satu perkara yang belum dapat diselesaikan.

''Untuk total 56 perkara karhutla itu, 55 kasus berhasil diselesaikan. Sedangkan untuk satu kasus lainnya, akan kami selesaikan,'' tutur Kapolda. (Hd)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar